AtimNews.com | Aceh Timur- Tim Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Aceh Timur, melakukan peninjauan terhadap proyek yang diduga siluman yang ditinggal pemborongnya, di dalam kawasan transmigrasi SP6, desa Alur Pinang, Kecamatan Peunaron.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudipurwiyanto, yang dikomfirmasi via Washap kepada Media ini. pada senin (22/1) mengatakan pihak akan mengecek seluruh paket pisik untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara.
"Besok anggota saya naik bersama disnaker ngecek proyek tersebut.
Proyek itu milik disnaker yang punya paketnya, Kontraktornya sudah 5 kali disurati oleh disnaker. besok setelah turun dan cek dokumen baru bisa ngomong, ada tidak indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negara" Kata Kapolres singkat. (Radaraceh.com)
Tesk Poto: Kapolres Aceh Timur AKBP Rudipurwiyanto.