Label

Kelola Sampah di CPP Blok A, PT JEC Miliki Sistem Pengolola Berstandat

admin
Rabu, 28 Maret 2018
Last Updated 2018-03-28T07:59:03Z
Ist.
AtimNews.com | Aceh Timur - Segala sesuatunya menyangkut pengelolaan sampah, PT JEC Indonesia yang beporasi di projek CPP Blok A milik PT Medco E&P Malaka di Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur telah merancang dengan baik dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah ada di jabarkan dalam sistem pengelolaan HSE (Health, Safety, Environment) – kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. 

Sebagai bentuk dari kepatutan sistem tersebut, "kita memiliki fasilitas khusus untuk pengelolaan limbah manusia yang mampu mengelolah dan memisahkan buangan limbah menjadi beberapa bagian sebelum di angkut dan di buang ke TPA" ungakap Rahmatul Fitriadi selaku Public Affair PT JEC kepada AtimNews.com. Rabu, 28 Mared 2018.

Menurutnya, untuk sampah konsumsi seperti sisa bahan makanan, telah telah melaksanakan kebijakan yang sangat ramah lingkungan seperti penerapan pack meal/makanan siang (meminimalkan bungkus makanan) untuk seluruh pekerja di dalam CPP dengan menggunakan wadah plastik yang dapat gunakan kembali dalam waktu tertentu sehingga sampah sisa bungkusan makanan menjadi sedikit. 

"Di dalam CPP juga terdapat area tempat pembuangan sementara (TPS) yang di kelola langsung dibawah manajemen HSE. Semua sampah di area CPP, baik sampah makanan ataupun material kontruksi akan di kumpulkan di TPS sebelum kemudian di buang ke TPA sesuai dengan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak TPA yang paling layak" ungkap Rahmad. 

Kita tentunya tidak mampu mendirikan TPA karena selain bukan ranah kita, keberadaan JEC di Blok A hanya sementara. Project hampir selesai atas dukungan segala pihak dan kami akan meminta izin pulang kepada seluruh rakyat Aceh timur. namun tentunya kita sangat mendukung sistem pengelolaan sampah yang terpadu. Kerjasama antara kita dengan pihak TPA selama ini menampakkan seberapa serius kita dalam pengelolaan sampah dan bukti dari kerjasama kita dapat di lihat dari kontrak kerjasama antara perusahaan dengan instansi terkait. Sambungnya.

"Menyangkut sampah yang berada di wilayah bandar baroe, kita telah melakukan pengecekan berulang kali dan memastikan sampah tersebut bukanlah sampah yang berasal dari sampah di dalam CPP. Kita punya aturan yang tegas mengenai pembuangan sampah sehingga tidak segan mengambil tindakan keras bila terdapat oknum perusahaan yang melakukan tindakan ilegal tersebut. 
ada baiknya semua pihak melakukan intropeksi masing-masing agar tidak ada kelompok yang di rugikan dengan statement yang jauh dengan kebenaran" Tutup  Rahmatul Fitriadi Public Affair PT JEC. (Romy)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler