AtimNews.com | Banda Aceh- Penangkapan pelaku tindak pidana Prostitusi Online di sebuah hotel Di Aceh Besar, Rabu (21/3) malam, membuat gempar kalangan Neitizen, dan masyarakat atas penangkapan pelaku Prostitusi Online, Selasa (27/03/2018).
Dalam hal ini Hendria Irawan Selaku ketua Lembaga Kajian Stategis dan Kebijakan Publik Aceh (LEMKASPA) Wilayah Nagan Raya, mengecam keras atas tindakan pelaku prostitusi online yang melancarkan Aksi nya tersebut di salah satu hotel.
"Lagi lagi nama Aceh kembali tercoreng ke sekian kalinya, kita mengecam keras atas kejadian tersebut. sungguh, sekali sungguh, kejadian ini membuat kita miris, batin terasa teriris-iris, bagaimana tidak, di negeri syariat yang mengharamkan dan melarang berbuat mesum atau khalwat, ternyata diam diam berkembang biak",ungkap hendria.
Hendria meminta agar pemerintah, Dinas Syariat islam, beserta penegak Hukum untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku (Germo), dan wanita PSK, terlebih penikmat (hidung belang), jangan biarkan ini berkembang di aceh",Pintanya hendria.
"Kita sangat menyayangkan Atas kejadian ini yang terjadi di Bumi serambi mekkah, apalagi Aceh yang di kenal dengan Nilai Nilai Syariat islam yang kental, namum sekarang kembali tergores dan teriris- iris Jantong Hate Aceh (Jantung Hati aceh), sungguh miris",Tambahnya hendria.
Hendria mengharap "agar kedepan pemerintah aceh, baik itu, aparat penegak Hukum, dinas syariat Islam, satpol PP, WH, tokoh agama, dan pemuda bisa bersinergi bersama dalam memberantas dan mengusut tuntas pelaku Prostitusi Online, dan memberi teguran terhadap hotel hotel yang nakal yang tidak patuh terhadap nilai nilai syariat Islam yang ada di aceh", harapnya hendria. (Red)

