ATIMNEWS.COM | Banda Aceh - Garda NKRI Aceh Meminta DPRA Mengurungkan Niatnya untuk menggugat Pergub APBA, Hal ini di katakan Muhammad Ikram Al-Mubaraq , Selaku koordinator Wilayah Aceh Garda NKRI kepada Media pada Sabtu, (5/5/2018) melalui pers rilisnya.
Menurutnya, jika DPRA menggugat Pergub yang sudah berjalan, maka yang di rugikan adalah masyarakat Aceh, hal ini dikarenakan Anggaran APBA Sebesar 15 Triliun tidak bisa disalurkan jika Gugatan DPRA menang atau di setujui, maka akan ada penundaan lagi, dan Masyarakat Aceh lagi yang menjadi Korban.
"Bukan tidak boleh menggugat, lagipula itu memang tugas dan fungsi DPRA sebagai legitimasi dan controling terhadap kebijakan Eksekutif" ungkap Ikram
Ia juga menambahkan bahwa, jika pun harus di gugat ia meminta untuk mempertimbangkan pengaruh dan dampak terhadap ekonomi Aceh.
"Saya berharap DPRA bisa ikut mengawal dan mendukung serta menyukseskan setiap program pembangunan yang sedang dijalankan pihak eksekutif demi mencapai tujuan bersama" tutupnya