Label

Tanggapan Mengenai Perilaku Para Siswa Yang Mengecat Baju dan Rambut Setelah Lulus UN

admin
Minggu, 06 Mei 2018
Last Updated 2018-05-06T15:45:01Z
AtimNews.com | Sehubungan dengan fenomena mengecat baju dan rambut yang dilakukan oleh para siswa SMA di Aceh setiap tahunnya dalam merayakan kelulusan ujian UAN mereka, khususnya para siswa yang baru lulus ujian UAN baru-baru ini ramai dipebincangkan berbagai media. 

Dan saya sendiri menyaksikan pada hari Kamis (3 Mei 2018) jumlah siswa yang sangat ramai gabungan dari berbagai SMA di Banda Aceh dan Aceh Besar dengan konvoi sepeda motor mereka sampai membuat macet jalan dari simpang masjid Ulee Lheu sampai Masjid Babul Maghfirah Pekan Bada pada waktu maghrib, sebahagian besar mereka bergoncengan antara laki-laki dan perempuan, maka saya sebagai seorang ustaz dan da'i ingin memberikan tanggapan terhadap persoalan ini sebagai berikut:

Pertama: Sangat menyayangkan dan mengecam perilaku buruk para siswa SMA tersebut. Sepatutnya sebagai orang yang terpelajar, para siswa tidak melakukan perilaku buruk tersebut, terlebih lagi di waktu azan maghrib mereka masih berkumpul dan berhura-hura. Ini menunjukkan mereka tidak punya akhlak dan tidak terdidik dengan baik. Inilah kondisi anak-anak kita yang sangat memprihatinkan kita. Krisis akhlak dan pengamalan agama.

Kedua: Selain itu, perilaku para siswa itu telah melanggar syariat Islam yang melarang menyerupai dan mengikuti orang kafir. Tradisi mengecat baju, tubuh, dan rambut dengan warna-warni itu tradisi orang-orang kafir. Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia merupakan bagian dari kaum tersebut". (HR. Abu Daud). Ini ancaman keras dari Nabi saw. Jadi jelas perbuatan ini maksiat.

Ketiga: Perilaku para siswa itu juga tidak sesuai dengan ajaran Islam yang melarang mubazir (boros) dan berlebih-lebihan. Perbuatan ini dilarang oleh Allah Swt. Allah Swt berfirman: "Dan janganlah kamu menghambur menghamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (Al-Isra': 26-27). Allah Swt juga berfirman: "Dan janganlah berlebih-lebihan, Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (Al-A'raf: 31).

Keempat: Perilaku para siswa itu juga telah melanggar syariat dengan bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (ikhtilath) dan berboncengan di atas honda antara siswa laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Allah swt berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (Zina) itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra': 32). Ikhtilath dan berboncengan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram itu termasuk perbuatan yang mendekati zina. Ini jelas maksiat.

Kelima: Perilaku siswa tersebut menujukkan kegagalan pendidikan sekolah selama ini. Sekolah dianggap gagal dalam mendidik akhlak siswa dan berperilaku islami. Persoalan ini merupakan tanggung para orang tua dan guru sekolah masing-masing. Sepatutnya mereka telah mendidik anak-anaknya dengan akhlak yang mulia dan islami.

Keenam: Sepatutnya para siswa menyikapi kelulusannya itu dengan bersyukur kepada Allah Swt, bukan dengan maksiat. Bersyukur kepada Allah swt itu berarti berterima kasih kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Bersyukur kepada Allah bisa dilakukan dengan berdoa, bersedekah, memberi makan orang lain, dan mengerjakan ibadah-ibadah sunnat serta menjaga diri dari maksiat. Ini makna dan bukti bersyukur kepada Allah Swt.

Ketujuh: Meminta kepada setiap orang tua siswa untuk memberikan pendidikan agama terhadap anaknya, termasuk memberi pendidikan akhlak dan pemahaman bahaya dan haramnya pergaulan bebas. Juga mengawasi pergaulan anaknya dan melarang anaknya berbuat maksiat. Ini kewajiban dan tanggung jawab setiap orang tua kepada Allah Swt sebagaimana perintah Allah Swt: "Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu..." (At-Tahrim: 6). Bila tidak, maka orang tua telah berdosa.

Kedelapan: Meminta pihak sekolah menfokuskan dan memprioritaskan pendidikan akhlak dan agama. Sekolah sepatutnya memberi sanksi bagi siswa yang berperilaku buruk seperti ini dengan dicabut kelulusannya tahun ini. Mereka dianggap tidak lulus mata pelajaran akhlak dan agamanya. Dan mesti ikut lagi ujian tahun depan. Tujuannya, untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi mereka dan para siswa lainnya sehingga maksiat seperti ini tidak terulang lagi.

Kesembilan: Meminta kepada pemerintah Aceh untuk memberi teguran kepada sekolah-sekolah yang siswanya terlibat dalam pesta hura-hura dan maksiat ini. Selain itu, pemerintah menginstruksikan sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para siswanya tersebut.

Kesepuluh: Meminta pemerintah Aceh untuk mengevaluasi kurikulum yang diajarkan di sekolah-sekolah. Mata pelajaran akhlak dan agama mesti diajarkan di sekolah dengan skala prioritas dan jam yang lebih banyak dari mata pelajaran lainnya.

Kesebelas: Meminta kepada pihak polisi dan Wilayah Hisbah (WH) untuk bertindak dengan melarang dan membubarkan kegiatan para siswa tersebut. Jika perlu ditangkap dan diberikan pembinaan di kantor polisi atau kantor WH. Kegiatan mereka telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar syariat.

Akhirnya mari kita sama-sama menjaga diri,  keluarga kita dan masyarakat kita dari maksiat. Mari kita tegakkan syariat Islam mulai dari diri kita, keluarga dan masyarakat kita. Agar hidup kita diridhai Allah Swt. Amin..!

Banda Aceh, 5 Mei 2018
Da'i & Ustaz Pemerhati Agama & Sosial
Oleh : Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA.

Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, pengurus Dewan Dakwah Aceh dan Anggota Ikatan Ulama dan Da'i Asia Tenggara.


Dosen Fakutas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Doktor bidang Fiqh (Hukum Islam) dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM).
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler