Label

BEM FH Unimal Mintak Penegak Hukum Segera Tetapkan Tersangka Oknum DPRA

admin
Rabu, 13 Juni 2018
Last Updated 2018-06-13T12:19:49Z

AtimNews.com | Lhoksukon - Razjis Fadli selaku demisioner BEM FH Unimal meminta kepada aparat hukum yang menangani kasus dugaan korupsi dana beasiswa Aceh yang melibatkan oknum DPRA yang berinisial IUA supaya cepat di tetap kan sebagai tersangka.

"Saya meminta demikian karena ada dua pertimbangan, yang pertama mengingat pemilihan legislatif tidak lama lagi, jadi jika tersangka sudah di tetapkan maka rakyat sudah tau siapa yang korup dan masyarakat tidak memilih lagi orang orang demagog ( sok suci ) untuk pileg kedepan". Selasa (12/6).

"Sedangkan pertimbangan kedua adalah Aceh pada saat ini sudah darurat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN ), dengan di tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana beasiswa ini diharapkan menjadi 'obat' bagi pejabat lain yang ingin melakukan tindak pidana serupa" cetusnya.

Selain itu ia juga mengajak semua mahasiswa di Aceh untuk mengawal kasus ini agar jangan hilang di tengah jalan.

"Kita sebagai mahasiswa wajib mengawal kasus ini apalagi ini menyangkut hak kita sebagai mahasiswa, jika dana mahasiswa saja sudah berani di mainkan apalagi uang rakyat biasa yang tidak tahu menahu soal anggaran"

"Saya  mengajak mahasiswa 'ban sigom Aceh' untuk menunjukkan taji dan bersuara serta mengawal perkara ini sampai tuntas" tutupnya. (Rls)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler