AtimNews.com | Aceh Tamiang -
Inseden Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba Provinsi Sumatra Utara pada hari Senin (18/6/2018) lalu, yang mengangkut sekira 80 penumpang tidak hanya menyisakan luka yang mendalam bagi warga sumatera, namun juga bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang ikut dalam KM Sinar Bangun Tersebut, yang bernama Tri Suci Wulandari yang beralamat Dusun Ingin Jaya Desa Perkebunan Pulau Tiga.
Tak pelak, atas insiden tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) PJ. Pelayanan Perwakilan Langsa, Rudianto Lubis dan Kepala Perwakilan (KaPer) Langsa Dedy Rachmad dihubungi oleh Kabag Pelayanan Cab. Sumut Ahmad Ilham,yang selanjutnya, kemudian berkoordinasi dengan Kepala Cabang Aceh Mulkan pada pukul 02.00 WIB dini hari untuk menanyakan kebenaran alamat korban.
"Saya dan KaPer langsung mencari informasi dimana korban tinggal dan status korban," ujar Rudianto Lubis.
Ia menambahkan setelah mengantongi alamat keluarga korban, setelah selesai subuh kamipun menuju kediaman rumah duka dengan jarak tempuh dari posisi kantor perwakilan ke rumah duka sekira 70km, guna melengkapi berkas santunan.
"Alhamdulilah berkas santunan selesai semua tanpa ada kendala, sehingga santunan MD dapat ditransfer ke rekening Ahli waris yang bernama Suyanto YS (Ayah kandung korban) sebesar Rp. 50 Juta, jam 10.13 WIB tadi pagi," terang PJ. Pelayanan Jasa Rahaja Perwakilan Langsa Rudianto Lubis dirumah keluarga Korban kepada awak media di kediaman orang tua korban, Selasa (19/6).
Menurut ayah korban Suyanto, anaknya Suci bersama tunangannya yang bernama Afri Pranyoto dan dua saudaranya berangkat kedanau Toba untuk berwisataa, sekaligus untik bersilaturrahmi kepada orang tua tunangannya.
"Tanpa ada perasaan yang aneh, kamipun mengizinkan mereka pergi, namun senin kemarin kami dapat kabar bahwa anak kami termasuk salah satu korban yang berangkat menaiki KM Sinar Bangun itu,"Lirihnya meneteskan air mata sembari mengucapkan terima kasih kepada PT.Jasa Rahardja yang telah memberikan santunan. (Hen)