Oleh : ZULKIFLI S.Sos,. M.SI
Master Muda Asal Pidie.
AtimNews.com | Pidie - Pascareformasi, pemilihan umum langsung merupakan bentuk pilihan sadar dalam menjaga kedaulatan rakyat. Menjaga kedaulatan rakyat sejalan dengan membangun demokrasi berbasis penguatan pengetahuan politik.
Tidak mungkin rakyat akan memilih dengan sadar dan/atau rasional bila tidak memahami politik. Dengan demikian pengenalan politik menjadi awal menentukan pilihan sadar dan rasional.
Pengenalan politik sebenarnya sudah menjadi keharusan oleh partai politik. Apalagi partai lokal seperti partai aceh yang lahir dari rahim perjuangan dan perdamaian turunan dari Memorandum Of Understanding (MoU) dan Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
1
Organisasi pengkaderan Suatu keharusan yang harus segera dilakukan partai Aceh. Pendidikan politik jelas bukan hanya menjelaskan visi misi politik dalam Pilkada maupun Pileg. Namun, juga perlu membentuk sebuah organisasi pengkaderan agar memiliki kader yang mempunyai idiologi, pembelajaran dan pemahaman agar masyarakat Aceh mengetahui peran dan fungsi dalam kehidupan berbangsa Aceh dan tujuan dari perjuangan yang mulia ini.
Membentuk sebuah Organiasi pemuda diharapkan bisa berperan sebagai salah satu mesin pengkaderan Partai Aceh yang secara terus menerus melahirkan pemuda yang berkualitas, dan handal dalam menghadapi kemajuan teknologi.
Pemuda Aceh harus kreatif, dan peka terhadap kemajuan teknologi informasi yang terus modern.
Partai Aceh akan terus memiliki energi perjuangan yang handal dan berkesinambungan dalam mewujudkan seluruh cita-cita besar bangsa Aceh.
Dengan demikian, pendidikan politik harus dijalankan secara terus-menerus dan berkelanjutan, bukan sebatas sosialisasi pribadi pada saat menjadi calon legislatif maupun calon kepala daerah.
Oleh karena itu, pendidikan politik dan perkaderan partai Aceh menjadi langkah peningkatan kualitas kehidupan berbangsa. Sungguh mulia tujuan pendidikan politik dan perkaderan partai bagi bangsa apabila benar benar dijalankan sesuai dengan idiologi MOU Helsinki dan UUPA.
Partai politik yang mendapatkan amanah mulia sesuai MoU Helsinki dan UUPA agar segera menjalankan program pendidikan politik untuk dua kategori, yakni pertama pendidikan politik bagi setiap individu bangsa aceh, dan kedua perkaderan partai bagi anggota dan kader partai aceh untuk masa depan.
Pembagian ini dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan diluar program sosialisasi dalam kampanye politik untuk mengenal lebih jauh perjuangan dan mengetahui langkah langkah dan tujuan dari perjuangan.
Untuk saat ini masih sangat minim kaum muda dalam memahami idiologi keacehan secara menyeluruh.
Sosialisasi pun tidak terfokus untuk membentuk watak dan karakter bangsa seperti niat awal. Bahkan terkesan sebagai bentuk pengalihan dari keharusan turun ke masyarakat, oleh sebab itu masih ada waktu segera bangkit saatnya yang memiliki kapasitas menyegerakan melakukan langkah langkah yang bisa mendongkrak pemahaman idiologi bangsa Aceh.

