Label

Perubahan UUD 1945 Keblablasan

admin
Sabtu, 03 November 2018
Last Updated 2018-11-03T18:03:05Z

AtimNews.com | Jakarta - Lintas Komunikasi Alumni Jerman (Linkom Aljer) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kembali ke UUD '45 yang disahkan 18 Agustus 1945 di restoran Batik Kuring SCBD Sudirman, Jumat.

Dengan menghadirkan dua nara sumber Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Pudijatno dan Mayor Jenderal (Pur) Prijanto, FGD menilai amanden konsitusi keblablasan tidak sesuai jati diri bangsa yang bewatak gotong royong dan musyawarah mufakat.

"Pasall 33 saja sudah berubah," jelas Tedjo, mantan Menko Polhukam ini. Ia juga menyebut calon presiden warganegara Indonesia asli, dirubah dengan menghilangkan kata asli.

"Jadi, orang asing yang jadi warganegara, bisa jadi oresiden," ungkao Tedjo.

Karena itu, Tedjo berharap pembahasan UUD 1945 jangan dikait-kaitkan dengan makar. "Kami ini tidak punya senjata dan bantuan dari asing," jelas Tedjo berseloroh.

Menurutnya, pembahasan maupun addendumnya harus dilakukan melalui referendum, tidak hanya di anggota parlemen di Senayan. "Sayangnya ferendum sudah dicabut,"jelasnya
Ia mencontohkan  dari 37 oasal UUD 1945 yang oerlu diadendum soal masa jabatan presiden saja. " Kalau dulu seakan tidak ada batas, kan sekarang dua periode. Tidak perlu semua oasal," ujar Tedjo, menyebut watak konsitusi saat ini liberal.

Ke depan pembahasan perubahan konsitusi tetap melibatkan masyarakat, pemerintah  dan parlemen, dilakukan secara konsitusi, sehingga kesejaheraan masyarakat tetap prioritas. (Ferry)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler