AtimNews.com l Banda Aceh - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Muhammadiyah Aceh bekerjasama dengan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda (SOMADA) Aceh Besar mengadakan diskusi publik dengan tema "Bersatu Menangkal Bahaya Radikalisme Dan Terorisme Di Indonesia" Selasa, 25 Juni 2019
Kegiatan yang pandu oleh ketua BEM Hukum Unmuha itu berlangsung dengan hangat di 3 In One Coffee Shop lantai II Lampineng Banda Aceh, turut hadir Prof M Hasbi Amiruddin (Ketua FKPT Aceh), Tarmizi MSI Aktivis 98 (ketua Pospera Aceh) dan Tgk Muhazzir Budiman, M. Ag (Akademisi STISNU Aceh).
Dalam pemaparannya Prof Hasbi Mengatakan bahwa dalam Islam paham radikal harus di lawan bukan dengan cara membunuh, karena Islam itu Rahmatan Lil'alamin dan siapa saja yang tidak menghukum sesuai hukum Allah, maka dia kafir, itu yang sering di katakan oleh sebagian kelompok. Padahal kita tidak bisa mengambil kesimpulan secara sepihak, Imbuhnya.
Kendatipun demikian, tgk Muhazzir Budiman juga menyampaikan bahwa kenapa kita radikal? Dikarenakan kita dibatasi tentang penjelasan-penjelasan tentang radikal itu yang ada di dalam Islam, Katanya.
Namun, yang terpenting sekarang Islam harus bersatu agar tidak terjadi perpecahan dan diadu domba oleh orang-orang yang mempunyai maksud tertentu,
Jangan memperdebatkan hal-hal yang berbeda pemahaman karena yang terpenting adalah sama dalam memahami rukun Iman dan Islam, Tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pospera Aceh Tarmizi MSI juga mengutarakan yang bahwa radikalisme dan terorisme itu ketika dalam bermasyarakat banyak terjadi judgement yang berkembang, namun kampus diam seribu bahasa karena tidak asa kajian public, tuturnya.
Terakhir, Selain itu juga adanya kepentingan-kepentingan yang bercampur menjadi satu sehingga terjadi gerakan sesuai dengan pemikiran orang atau kelompok tersebut. Seperti yang terjadi hari ini adalah konsensus, dimana menjadikan berita viral sebagai kebenaran tanpa di fikirkan dengan akal, Tutup tarmizi yang karap disapa Waktar ini. (Wahir/Rls)

