AtimNews.com l Jakarta - Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma bertemu dengan unsur PT Medco E&P Malaka di Jakarta, pada Kamis (15/8/2019).
Pertemuan tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari pihak PT Medco E&P terhadap surat resmi dari Haji Uma terkait masalah bau yang sebelumnya sempat meresahkan masyarakat di lingkar tambang PT Medco E&P Malaka di Blok A di Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
"Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari surat kita sebelumnya ke PT Medco terkait publikasi hasil uji laboratorium atas munculnya bau di area operasi di Blang Nisam. Surat itu sendiri adalah upaya tindaklanjut kita terhadap keluhan masyarakat yang kita terima saat itu", ujar Haji Uma kepada media.
Dari penjelasan PT Medco kepada Haji Uma, soal bau yang muncul dilingkar tambang telah diteliti tim IPB Bogor dan hasilnya masih dalam ambang batas aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar tambang. Hasil penelitian tersebut juga telah disosialisasi kepada unsur perwakilan masyarakat dikantor DPRK Aceh Timur, 17 Juli 2019 lalu.
"Subtansi utama surat kita kepada PT Medco tempo lalu yaitu meminta agar hasil penelitian terkait bau dilingkar tambang segera disampaikan kepada masyarakat. Hal ini guna mereduksi asumsi dan keresahan yang muncul, hal ini telah dilakukan PT. Medco. Dengan ini kita harapkan dapat menghilangkan keresahan yang sempat dialami masyarakat sekitar tambang", pungkas anggota Komite II DPD RI ini.
Kepada PT Medco, Haji Uma juga berpesan agar kehadiran PT Medco dapat ikut berperan dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama disekitar area operasi. Selain itu, PT Medco juga diharapkan selalu mengedepankan pendekatan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat dalam setiap masalah yang muncul dilapangan.
Pada pertemuan tersebut, Haji Uma hadir bersama staf ahlinya. Sementara dari PT Medco E&P Malaka hadir General Manager Susanto dan VP Relations PT Medco E&P Indonesia Drajat Iman Panjawi beserta staf. (Romy)