AtimNews.com, ACEH TIMUR – Penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) di Aceh Timur mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 55,79 persen pada akhir 2024, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 50 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Timur, Faisal, saat dikonfirmasi Serambi pada, Kamis (13/2/2025), mengungkapkan bahwa jumlah anak yang telah memiliki KIA di daerah tersebut mencapai 161.033 jiwa dari total populasi 461.391 jiwa.
"Kita berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 50 persen dengan capaian 55,79 persen," ujar Faisal.
Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak terlepas dari kolaborasi antara Dukcapil, rumah sakit, Dinas Pendidikan, serta Bunda PAUD yang aktif menyosialisasikan pentingnya KIA bagi anak-anak.
"KIA memiliki banyak manfaat, mulai dari identitas resmi anak hingga keperluan administrasi seperti pembukaan rekening bank. KIA diberikan kepada anak sejak usia 0 tahun hingga 16 tahun 6 bulan," jelasnya.
Setelah berusia 17 tahun, anak-anak dapat mengajukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi mereka.
Faisal mengimbau para orang tua yang anaknya belum memiliki KIA untuk segera mengurusnya di kantor kecamatan atau langsung di rumah sakit saat proses kelahiran. Data yang dikumpulkan nantinya akan diproses oleh Dukcapil untuk penerbitan KIA.
"Bagi orang tua yang anaknya belum mempunyai KIA segera urus ke Kecamatan atau bisa juga diurus saat lahir dirumah sakti, data itu nanti akan dibawa ke Capil untuk dikeluarkan KIA," tuturnya.


