Label

PMII Aceh Timur Tegas Menolak Perluasan Peran TNI dalam Ranah Sipil

Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025
Last Updated 2025-03-21T04:41:58Z


AtimNews.com, ACEH TIMUR - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh Timur menolak keras RUU Nomor 34 tahun 2004 TNI disahkan. Hal ini adalah ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi nilai-nilai sipil. 


Penolakan ini didasarkan pada kajian mendalam PMII Aceh Timur yang menyoroti tiga poin kritis dalam draft revisi. 


Pertama, perpanjangan masa pensiun perwira TNI hingga 62 tahun dinilai akan memperparah penumpukan perwira non-job dan praktik penempatan ilegal di lembaga sipil. 


Dan peluang warga sipil untuk menjadi pemimpin di negeri ini makin kecil karena makin besarnya peluang TNI menduduki sistem pemerintahan.


Mengutip data Ombudsman 2020 yang menemukan 564 komisaris BUMN diduga rangkap jabatan, termasuk 27 perwira TNI aktif.


Kedua, perluasan jabatan sipil untuk perwira aktif di 15 instansi, termasuk Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, diatur dalam Pasal 47 draft revisi.

 

Ketiga, intervensi militer dalam politik keamanan negara melalui pengisian posisi di Kementerian Koordinator Polhukam. Hal tersebut juga bakal menjadi pintu masuk terjadi dwifungsi ABRI baru.


"Revisi RUU TNI sudah disahkan, kami dengan tegas menolak. Ini jelas kemunduran demokrasi yang nyata, bukan sekadar ancaman, tetapi pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi," kata Pengurus PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah dalam keterangannya, Jum'at (21/3/2025). 


Pada masa Orde Baru, militer tidak hanya mengendalikan pemerintahan, tetapi juga membungkam kebebasan berekspresi, memperkuat otoritarianisme, dan menciptakan ketimpangan sosial yang mendalam.


"Sejarah mencatat bahwa keterlibatan militer dalam ruang politik ibarat seperti sedang menggali kubur bagi demokrasi di mana sudah dijaga dan dirawat dengan berdarah-darah dan dihiasi air mata, karena itu kami meminta RUU TNI dibatalkan," tegas Farhan.


PMII Aceh Timur juga khawatir bahwa revisi UU TNI ini dapat memperbesar dominasi militer dalam kebijakan nasional, menggerus profesionalisme, dan independensi TNI. 


"Revisi UU TNI ini bertentangan dengan agenda reformasi TNI yang semestinya memastikan TNI sebagai tentara profesional, bukan kembali ke peran sosial-politik dan ekonomi seperti masa lalu,” terang Pemuda ini. 


Pria asal Idi Cut ini menyebut penolakan RUU TNI adalah panggilan bagi seluruh elemen, mahasiswa, akademisi, dan aktivis untuk bersatu dalam satu barisan perlawanan. 


"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendesak agar revisi ini dibahas ulang secara transparan dengan melibatkan publik dan pihak-pihak yang kompeten, sehingga demokrasi dan supremasi terhadap nilai-nilai sipil di Indonesia tetap terjaga," pungkasnya

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler