AtimNews.com | Aceh Timur - Bendera Partai Nanggroe Aceh (PNA) dihalaman Sekretariat DPC Kecamatan Peureulak Timur, diturunkan diduga atas permintaan Kepolisian Resort (Polsek) Peureulak Timur. Aceh Timur. Kamis (21/12).
Menurut informasi yang diterima Radaraceh.com, permintaan penerunan bendera tersebut dikarnakan ada logo bintang bulan didalam bendera PNA.
Ketua DPC PNA peureulak Timur Syamsyuddin dihubungi Radaraceh.com, membenarkan adanya penerunan bendera PNA disebkan permintaan dari pihak Polsek Peureulak Timur.
"Penurunan dilakukan karena permintaan oleh pihak Polsek dengan alasan mereka karena dalam bendera PNA ada logo bulan bintang" ungkap Syamsuddin.
Padahal, menurut pria yang akrab dipanggil Apa Gense ini, bahwa masalah lambang dalam bendera Partai PNA ini sudah lolos Verifikasi dari Kemenkumham pusat, ini berarti sudah legal secara aturan di negara kita ini, imbuhnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak, atas perintah Kapolres Aceh Timur bendera partai tersebut kembali dinaikan. Ungkap Apa Gense.
Hingga berita ini di turunkan, awak media belum mendapatkan informasi resmi dari pihak polsek terkait. (Radaraceh.com)
Teks Foto: Ilustrasi bendera partai PNA.

