AtimNews.com | Aceh Timur - Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Timur melaksanakan rapat kerja penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi serta penataan daerah pemilihan simulasi perhitungan alokasi kursi di 24 kecamatan di Aceh Timur.
Iskandar A Gani, Ketua KIP Aceh Timur menyebutkan tahapan raker ini sesuia undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum juga sebagai rencana pemecahan dapil dari sebelumya aceh timur terdapat lima daearah pemilihan.
"Penataan penetapan dapil sesuai prinsip, hasil dari raker ini nantinya akan di bahas kembali di Banda Aceh, bisa saja dapil akan bertambah, bisa saja tetap lima dapil seperti pemilu 2014, kita belum dapat memutuksan hasilnya karena kita harus mengkaji sesuai perinsip seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang porposional, integritas wilayah, setelah kita bahas nanti hasilnya dapat di ketahuui pada Maret dan akan di publikasikan" ungkap Iskandar A Gani.
Dalam raker tersebut KIP melibatkan panwaslih, partai politik, LSM, dan sejumlah pihak terkait. (Ardi)
Teks Poto : KIP Atim saat raker penataan dapil dari lima dapil saat ini.
