AtimNews.com | Aceh Timur -Seorang pria paruh baya, Irfandi (44) warga Banda Aceh, diamankan polisi pada Selasa (18/12) karena dari dalam mobilnya petugas menemukan puluhan botol minuman keras.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, menjelaskan petugas menggelar rajia rutin di jalan Medan Banda Aceh kemudian mobil pelaku melintas dan di lakukan pemeriksaan oleh petugas dan ditemukan 24 botol miras dengan berbagai merk.
"Dari pengakuan pelaku membeli minuman keras dari Medan dan akan di konsumsi, kini pelaku dan barang bukti sudah di amankan untuk proses hukum" ungkap Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto. (Ardi)
Poto Tesk: Ist pelaku diamankan polisi saat petugas menemukan puluhan miras dari dalam mobil tersanka.

