AtimNesw.com, ACEH TIMUR -- Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur periode 2026-2030 yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat peran adat hingga ke tingkat Gampong.
Harapan tersebut disampaikan Romi Syahputra, S.H., M.H., CPM., CPArb, Keuchik Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu yang menilai keberadaan MAA sangat penting dalam menjaga harmonisasi sosial, menyelesaikan konflik masyarakat, serta melestarikan nilai-nilai adat Aceh.
Menurut Keuchik Romi Syahputra, MAA tidak hanya hadir di tingkat kabupaten, tetapi juga harus aktif melakukan pembinaan langsung kepada aparatur gampong, tokoh adat, dan masyarakat desa.
“MAA harus benar-benar hadir sampai ke Gampong. Karena persoalan sosial, sengketa adat, hingga pembinaan generasi muda berawal dari Gampong,” ujar Keuchik Romi yang juga Sekretaris Umum (Sekum) DPC APDESI Aceh Timur. Kamis (14/05/2026).
Ia menilai penguatan lembaga adat di tingkat akar rumput akan membantu pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial serta memperkuat pelaksanaan peradilan adat yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Sekum Romi juga berharap kepengurusan MAA Aceh Timur yang baru dapat membangun sinergi dengan para keuchik, imum mukim, tokoh agama, serta unsur pemerintah daerah demi menjaga marwah adat Aceh di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, ia mendorong agar MAA aktif melakukan sosialisasi Qanun adat dan memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga budaya serta nilai kearifan lokal Aceh.
“Adat adalah identitas masyarakat Aceh. Jika adat kuat, maka persatuan dan kehidupan sosial masyarakat juga akan semakin baik,” tambahnya.
Pelantikan pengurus MAA Aceh Timur diharapkan menjadi momentum memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketenteraman dan budaya masyarakat Aceh.
"Selamat dan sukses kepada seluruh orang tua kami atas amanah dan pelantikannya sebagai pengurus MAA Aceh Timur periode 2026-2030" ungkap Sekum Romi.


