Anehnya, Camat dan Keuchik juga tidak mengetahui terkait pembangunan fisik tersebut.
BACA: Sedot Anggaran Miliaran, 10 Paket Fisik Bangunan Diduga Ditelantar Pemborong di Aceh Timu
Akramuddin, Camat Peunaron saat di komfirmasi via handpond mengatakan bahwa tidak mengetahui proyek didalam kawasan SP6.
"Kita tidak mengetahui sama sekali terkait proyek itu, karena tidak ada koordinasi, terkait persoalan ini kita akan melaporkan pada Bupati" Ungkap Akramuddin.
Sementara itu, Kepala Desa Aluer Pinang Karmansyah Baiti, saat di hubungi via handpond, dihari yang sama juga mengungkapkan hal yang sama bahwa dirinya tidak mengetahui proyek tersebut.
"kita tidak tahu sama sekali terkait proyek itu, siapa pun pemiliknya jika pekerjaan nya tidak baik harus bertanggung jawab" tegas Baiti.
Diketahui jarak tempuh antara kawasan pemukiman tranamigrasi dengan pusat kecamatan Peunaron mencapai 8 kilo meter.
"Menuju SP6 dapat menghabiskan waktu sekitar 2 jam, akses yang di lalui berlumpur saat musim penghujan, kita sangat menyesalkan kondisi ini saat pembangunan masuk Camat dan kepala Desa tidak mengetahui, padahal SP6 sangat membutuhkan sarana publik yang layak seprti jalan, air bersih dan tapal batas, kita target Sp6 menjadi desa kedepan dengan aset yang di miliki dan kemandirian ekonomi" Ungkap Herman warga setempat, yang juga anggota DPRK.
Kata Herman Sekitar 100 kepala keluarga berdomisili diperumahan transmigrasi SP6 mereka mendiami kawaaan itu sejak 2010 silam, dengan mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani dan berkebun. Di kawasan itu juga terdapat gedung sekolah dasar, masjid dan fasilitas umum lainnya. Harapan masyarakat pemerintah dapat membangun segala fasilitas umum yang layak. (Radaraceh.com)