Label

Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Julok Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi
Rabu, 05 Juni 2024
Last Updated 2024-06-05T15:42:49Z


AtimNews.com, ACEH TIMUR -- Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah kosong milik Hasballah (56 tahun), di Dusun Ceubrek, Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Kamis, (14/12/2023).


Pelaku membobol rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya ke Papua menggunakan modus operandi dengan mencongkel jendela rumah korban untuk masuk. Dari rumah yang dibobol, pelaku berhasil membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah tersebut.


“Mengetahui rumahnya dibobol orang dan sejumlah barang elektronik miliknya hilang, sepulang dari Papua Hasballah membuat Laporan Polisi ke Polres Aceh Timur pada tanggal 18 Desember 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., Rabu, (05/06/2024).


Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasil penyelidikan di lapangan, pelaku pembobolan rumah Hasballah adalah IS dan pada Selasa, (04/06/2024) malam pelaku berhasil diamankan dari rumahnya yang selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, IS dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 (3e) subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler