AtimNews.com, Aceh Timur – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. Hal ini sebagai langkah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.
Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan fisik yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aksi premanisme, segera laporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres.
Polres Aceh Timur telah menyediakan layanan pengaduan melalui call center kepolisian, media sosial resmi, serta kantor kepolisian terdekat. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tindakan premanisme dapat diberantas sehingga situasi keamanan tetap terjaga.
Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari tindakan premanisme.