![]() |
| H Muzakir Manaf atau Mualem serah SK kepada haji Maop. |
AtimNews.com, ACEH TIMUR — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, H. Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, secara resmi menunjuk Azhari M. Nur atau yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Maop sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2026–2027.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa masa kepengurusan DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur telah berakhir, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Nomor 153/KPIS DPA/I/2021 tertanggal 11 Januari 2021.
Guna memastikan roda organisasi partai tetap berjalan sebagaimana mestinya, DPP Partai Aceh memandang perlu menetapkan pengurus sementara melalui keputusan resmi hingga terbentuk kepengurusan definitif.
Dalam keterangannya kepada media, Senin (12/01/2026), Haji Maop yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPR Aceh aktif, membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari Ketua DPP Partai Aceh.
“Benar, saya telah diberi kepercayaan dan wewenang oleh Ketua DPP Partai Aceh, Bapak H. Muzakir Manaf (Mualem), untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Plt Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2026–2027,” ujar Haji Maop.
Ia menyebutkan, amanah yang diberikan kepadanya merupakan sebuah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan. Menurutnya, jabatan tersebut harus dijalankan dengan penuh komitmen demi menjaga soliditas dan keberlangsungan organisasi partai.
> “Amanah ini merupakan kehormatan tinggi bagi saya, sekaligus tanggung jawab besar untuk menjaga dan menjalankan roda organisasi Partai Aceh di Kabupaten Aceh Timur. Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh pengurus Partai Aceh serta masyarakat Aceh Timur,” lanjutnya.
Haji Maop juga menegaskan komitmennya untuk mempersatukan seluruh jajaran pengurus DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur agar berada dalam satu komando.
> “Insya Allah, saya akan berusaha mengemban tugas mulia ini sebaik-baiknya. Harapan saya, seluruh pengurus DPW Partai Aceh Aceh Timur dapat bersatu, solid, dan bersama-sama membesarkan Partai Aceh dengan arah perjuangan yang jelas dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Adapun susunan pengurus sementara DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur yang ditetapkan oleh DPP Partai Aceh adalah sebagai berikut:
1. Plt Ketua: Azhari M. Nur (Haji Maop)
2. Plt Sekretaris: Iskandar (Miksen), Anggota DPRK Aceh Timur
3. Plt Bendahara: M. Yusuf (Pang Ucok), Anggota DPR Aceh
Keputusan ini berlaku sejak 12 Januari 2026 hingga 12 Januari 2027, dan ditetapkan di Banda Aceh oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) bersama Sekretaris Jenderal H. Ayub bin Abbas.
JURNALIS: ROMI SYAHPUTRA


