BANDA ACEH – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat semangat perdamaian menjelang peringatan Hari Damai Aceh atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ke-21 yang akan diperingati pada 15 Agustus 2026.
Ketua GPII Aceh, Zulfikar, mengatakan momentum peringatan MoU Helsinki tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga harus dimaknai sebagai pengingat pentingnya menjaga perdamaian yang telah dirasakan masyarakat Aceh selama lebih dari dua dekade.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk mempertahankan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menolak berbagai bentuk provokasi yang dapat mengganggu persatuan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga kedamaian, memperkuat silaturahmi, dan menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persaudaraan," kata Zulfikar, Minggu (19/7/2026).
Ia juga mendorong agar peringatan Hari Damai Aceh diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kegiatan seperti doa bersama, santunan bagi keluarga dan anak yatim korban konflik, serta aksi sosial lainnya dinilai dapat memperkuat rasa kebersamaan.
Zulfikar menilai, semangat yang terkandung dalam MoU Helsinki harus terus dijaga sebagai fondasi pembangunan Aceh. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus bersinergi dalam menciptakan daerah yang aman, damai, dan sejahtera.
"Perdamaian adalah modal utama untuk membangun Aceh. Mari kita rawat bersama melalui persatuan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan," ujarnya.
Ia berharap peringatan Hari Damai Aceh ke-21 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah serta melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Aceh.
